Sabtu, 19 Januari 2008

MAKNA TAHUN BARU HIJRIYAH

Tidak terasa tahun baru 1429 H akan segera tiba. Pergantian waktu setahun menunjukan bahwa umur kita bertambah satu, tetapi kesempatan hidup kita di dunia berkurang pula satu tahun. Waktu laksana air yang mengalir ke hilir yang takkan pernah kembali ke hulu. Kadang ia membangkitkan semangat, namun kadang membuat orang terlena dan tidak menyadari kehadiran waktu dan melupakan nilainya.

Pemisalan di atas mengingatkan kita agar selalu menghormati dan menghargai dengan melakukan berbagai aktivitas bermanfaat. Setiap kesempatan yang ditawarkan sang waktu, kita gunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas hidup di dunia untuk bekal kehidupan di akhirat kelak. Jika tidak, sang waktu akan menarik kesempatan tersebut dan tidak akan datang untuk kedua kalinya. Peribahasa Arab mengatakan, "Waktu laksana pedang, jika tidak mampu memanfaatkan waktu, maka kamu akan terhunus olehnya".

Tradisi penyambutan tahun baru Hijriah di tengah masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat muslim,tidak populer seperti pergantian tahun baru Masehi.Ia disikapi biasa-biasa saja, di sana-sini tidak ada pesta kembang api sebagaimana tahun baru Masehi. Dan memang pesan Islam mengajarkan tidak boleh berlebihan dan bersikap mubadzir dalam menyikapi setiap pergantian tahun. Sebab, secara substansial, pergantian tahun sesungguhnya adalah suatu pergantian biasa, tiada keistimewaan yang dibawanya. Meski demikian, biasanya pergantian seperti ini dapat dijadikan sebagai momentum tertentu untuk diberikan makna yang spesifik karena konteks historisnya.

Bagi masyarakat muslim, momentum pergantian tahun ini semestinya dapat dijadikan acuan untuk melakukan sesuatu yang lebih bermakna untuk negara kita yang sedang dalam perjalanan keluar dari krisis multidimensi. Karena itu,momentum pergantian ini setidaknya dapat sebagai forum mengaca diri dengan menganalisis secara tajam perjalanan dakwah sepanjang satu tahun yang telah lewat, khususnya peran umat Islam dalam keterlibatannya mengisi perjalanan sejarah bangsa ini.Sebagai mayoritas masyarakat Indonesia, umat Islam wajib menjadi penentu arah bangsa yang berkepulauan ini di masa depan.

PENGERTIAN HIJRAH

Pergantian Tahun Baru Islam selalu dikaitkan dengan kata hijrah. Dari kandungannya, hijrah sesungguhnya adalah perubahan. Alasan Nabi Muhammad SAW dan sahabat berhijrah adalah keinginan untuk mengubah nasib dakwah Islam yang selalu terhalang di Makkah, dan mengharapkan adanya perubahan di tempat yang baru, Yatsrib (sekarang kota al-Madinah al-Munawwarah).

Di sini hijrah bermakna perubahan, upaya transformasi. Jadi, bukan sekadar perpindahan fisik. Itulah sesungguhnya yang diinginkan beberapa ayat Alquran dengan istilah hijrah Jika hijrah dari kandungannya adalah perubahan, kita bisa menyebutnya dengan transformasi. Ada dua segmen yang ingin ditransformasikan Islam. Pertama, transformasi diri, yaitu perubahan positif dalam kualitas diri: pengetahuan, kepribadian, kualitas spiritualitas dalam hubungannya dengan Tuhan dan kebaikan yang dilakukan. Orang yang berhijrah adalah orang yang mentransformasikan diri, orang yang selalu mampu memperbarui kualitas dirinya. Jadi selalu ada perubahan positif yang terjadi.

Kedua, transformasi masyarakat. Mengubah diri ke keadaan yang lebih baik yang hanya bersifat individual (pribadi) tentu sangat penting. Namun, perubahan pada individu hanya terbatas. Oleh karena itu, mengubah diri juga mengharuskan mengubah masyarakat. Tidak begitu berarti jika seorang muslim hanya mengubah dirinya sendiri, sambil membiarkan masyarakatnya terkebelakang baik dari pengetahuan, moral, ekonomi, dsb. Di sini terletak kewajiban amr ma‘ruf dan nahy munkar (menyuruh kepada kebaikan dan melarang yang munkar).

Tanggal 1 Muharram dalam kalender kaum muslimin sedunia telah tercatat sebagai hari bersejarah dalam kehidupan mereka. Pada 1429 tahun lalu Umar bin Khattab, khalifah kedua telah mencanangkan 1 Muharram sebagai awal kalender kaum muslimin. Khalifah paling kreatif ini merenung dan memandang dengan seluruh ketajaman nurani dan pikirannya, hari-hari yang pernah dilalui bersama Rasulullah SAW. Dia juga melihat peristiwa kehadiran Nabi yang agung itu sejak beliau lahir ke muka Bumi. Pikiran dan permenungan sang pemimpin visioner itu diperlukan untuk menentukan kapan kalender kaum muslimin harus dimulai. Pilihan itu pada akhirnya jatuh pada moment sejarah kehidupan Nabi yang paling menentukan bagi masa depan Islam dan kaum muslimin yaitu Hijrah.

Secara bahasa, hijrah berarti berpindah tempat. Adapun secara syar’i. para fukaha mendefinisikan hijrah sebagai : keluar dari darul kufur menuju darul Islam.(An-Nabhani,Asy-Syakhsiyah al- Islamiyah.II/276). Darul Islam dalam definisi ini adalah suatu wilayah (negara) yang aturannya diterapkan aturan Islam secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan dan keamanannya berada di tangan kaum muslim, sebaliknya Darul kufur adalah Wilayah (negara) yang aturannya bukan aturan Islam (kapitalisme-komunisme) dan keamanannya bukan di tangan kaum Muslim walaupun penduduknya mayoritas Muslim. Definisi hijrah semacam ini diambil dari fakta sejarah Hijrah Nabi Muhammad SAW sendiri dari Mekkah (saat itu merupakan darul kufur) ke Madinah (yang kemudian menjadi darul Islam).

Nabi didampingi seorang sahabat setianya, Abu Bakar al Shiddiq, hijrah ke Madinah menyusul para pengikut yang berangkat lebih dahulu. Ada sejumlah pendapat mengenai tanggal Nabi hijrah. Al Najm Umar bin Fahd Muhammad bin Muhammad berpendapat bahwa itu terjadi pada tanggal 4 Rabi’al Awal. Sementara Abd al Fattah al Matsnawi mengatakan hijrah terjadi pada tanggal 1 Rabi’ al awal/13 September 622 M dan tiba di Yatsrib (Madinah) pada Senin 12 Rabi’ al Awal/24 September 622M.

MAKNA HIJRAH

Makna Hijrah baginda Rasulullah Saw dan para sahabat ke kota Madinah, adalah perubahan situasi kondisi dimana Islam yang tadinya hanya suatu ajaran yang diyakini oleh individu muslim yang memeluknya dan mengemban dakwah kepada manusia, menjadi ajaran yang diyakini oleh Negara dan masyarakatnya. Dengan istitusi negara, kehidupan Islam yang bersih dan utuh sesuai ajarannya yang asli bisa dijaga. Kata Nabi Saw : “Imam itu laksana perisai”. Dalam negera yang menjalankan Islam secara kaffah, Islam menemukan jati dirinya sebagai ajaran yang rahmatan lil alamin bagii Muslim dan non Muslim.

Makna hijrah yang lain yaitu sebagai berikut: Pertama, pemisah antara kebenaran dan kebatilan; antara Islam dan kekufuran; serta antara Darul Islam dan darul kufur. Paling tidak, demikianlah menurut Umar bin al-Khaththab ra. ketika beliau menyatakan: Hijrah itu memisahkan antara kebenaran dan kebatilan. (HR Ibn Hajar).

Kedua: tonggak berdirinya Daulah Islamiyah (Negara Islam) untuk pertama kalinya. Dalam hal ini, para ulama dan sejarahwan Islam telah sepakat bahwa Madinah setelah Hijrah Nabi saw. telah berubah dari sekadar sebuah kota menjadi sebuah negara Islam; bahkan dengan struktur yang—menurut cendekiawan Barat, Robert N. Bellah—terlalu modern untuk ukuran zamannya. Saat itu, Muhammad Rasulullah saw. sendiri yang menjabat sebagai kepala negaranya.

Ketiga: awal kebangkitan Islam dan kaum Muslim yang pertama kalinya, setelah selama 13 tahun sejak kelahirannya, Islam dan kaum Muslim terus dikucilkan dan ditindas secara zalim oleh orang-orang kafir Makkah. Demikianlah sebagaimana pernah diisyaratkan oleh Aisyah ra.:

كَانَ الْمُؤْمِنُونَ يَفِرُّ أَحَدُهُمْ بِدِينِهِ إِلَى اللهِ تَعَالَى وَإِلَى رَسُولِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَخَافَةَ أَنْ يُفْتَنَ عَلَيْهِ فَأَمَّا الْيَوْمَ فَقَدْ أَظْهَرَ اللهُ اْلإِسْلاَمَ وَالْيَوْمَ يَعْبُدُ رَبَّهُ حَيْثُ شَاءَ

Dulu ada orang Mukmin yang lari membawa agamanya kepada Allah dan Rasul-Nya karena takut difitnah. Adapun sekarang (setelah Hijrah, red.) Allah Swt. benar-benar telah memenangkan Islam, dan seorang Mukmin dapat beribadah kepada Allah Swt. sesuka dia. (HR al-Bukhari).

Allah berfirman, “Barang siapa yang berhijrah di jalan Allah niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (An-Nisa: 100)

Adapun makna hijrah menurut Al-Qur’an memiliki beberapa pengertian, dimana kata hijrah disebutkan dalam Al-Qur’an lebih 28 kali di dalam berbagai bentuk dan makna; ada dalam bentuk kata kerja untuk masa lampau yaitu sebanyak 12 kali, atau kata kerja untuk masa sekarang dan akan datang yaitu sebanyak 3 kali, atau dalam bentuk perintah sebanyak 6 kali, masdar (kata keterangan) yaitu sebanyak 1 kali, ataupun dalam bentuk subyek, yaitu sebanyak 6 kali, baik dalam bentuk singular 1 kali atau plural umum 4 kali atau khusus wanita 1 kali.

Adapun makna hijrah yang terkandung dalam ayat-ayat Al-Qur’an adalah sebagai berikut:

1. Hijrah berarti mencela sesuatu yang benar karena takabur, seperti firman Allah, “Dengan menyombongkan diri terhadap Al-Qur’an itu dan mengucapkan perkataan-perkataan keji” (Al-Mu’minun: 67)

2. Hijrah berarti pindah dari suatu tempat ke tempat yang lain guna mencari keselamatan diri dan mempertahankan aqidah. Seperti firman Allah, “Barangsiapa yang berhijrah di jalan Allah niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak”. (An-Nisa: 100)

3. Hijrah berarti pisah ranjang antara suami dan istri, seperti firman Allah, “Dan pisahkanlah mereka dari tempat tidur mereka” (An-Nisa: 34)

4. Hijrah berarti mengisolir diri, seperti ucapan ayahnya Nabi Ibrahim kepada beliau, “Dan tinggalkanlah aku dalam waktu yang lama”. (Maryam: 46)

HIJRAH BAGI ORANG MUSLIM

Adapun ganjaran bagi orang yang melakukan hijrah karena Allah, maka bagi mereka ganjaran yang berlimpah dan tempat serta derajat yang tinggi di sisi Allah, hal ini bisa kita lihat dalam firman Allah yang berkenaan tentang ganjaran bagi orang berhijrah sebagai berikut:

  1. Rezki yang berlimpah di dunia (An-Nisa: 100) (Al-Anfal: 79)
  2. Kesalahan dihapus dan dosa diampuni (Ali Imran: 195)
  3. Derajatnya ditinggikan oleh Allah (At-Taubah: 20)
  4. Kemenangan yang besar (At-Taubah: 20, 100)
  5. Tempat kembalinya adalah surga (At-Taubah: 20-22)
  6. Mendapatkan ridha dari Allah (At-Taubah: 100)

Melihat kenyataan yang ada memang hijrah pada saat ini masih sangat relevan untuk diterapkan terutama yang berkaitan dengan hijrah nafsiyah (individu) dengan berusaha menjauhkan diri dari melakukan perbuatan yang menyimpang dan berusaha memperbaiki diri untuk bersih dari segala perbuatan kotor, sehingga hati, jiwa dan raga serta segala perbuatan menjadi suci. Dan setelah itu berusaha menghijrahkan keluarga, kerabat, lingkungan dan masyarakat yang ada di sekitarnya (terdekat), hingga pada akhirnya membentuk komunitas yang siap melakukan hijrah. “Barang siapa yang berhijrah di jalan Allah niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barang siapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

Tidak ada komentar: